Sabtu, 28 April 2012

Gedung Dewan Tanpa Rok Mini

Liputan6.com, Jakarta: Lantai tiga Gedung Nusantara II DPR biasanya sangat ramai jika sidang paripurna tengah digelar. Lobi ruang sidang paripurna pun dipenuhi staf ahli anggota Dewan yang hadir. Ada saja keperluannya, mulai dari mengecek absensi, hingga memastikan para anggota Dewan memperoleh materi sidang tertulis.

Keberadaan staf ahli, terutama wanita, yang sifatnya temporer memang seringkali jadi perhatian, terutama oleh kaum laki-laki. Alasannya sederhana, lantaran pakaian yang dikenakan mereka. Untuk itu, Badan Urusan Rumah Tangga DPR sedang menyusun larangan berpakaian seksi, bahkan larangan penggunaan rok mini di seluruh kompleks DPR. 

Meski belum ada larangan resmi, wacana ini ternyata berpengaruh. Anggota Dewan dan staf ahli wanita yang sering menggunakan rok mini, Selasa (6/3) ini sudah menggunakan rok sebatas lutut, bahkan celana panjang.

Namun, tidak semua wanita setuju, termasuk Rieke Dyah Pitaloka, anggota DPR dari Fraksi PDIP. Menurutnya, urusan rok mini ini tak perlu harus diatur secara khusus. "Masih banyak undang-undang yang harus diproduksi ketimbang membuat aturan tentang itu," jelasnya.

Kompleks DPR sebagai lembaga tinggi negara memang harus dijaga kehormatannya. Bukan saja dengan cara berpakaian para penghuninya, namun juga dengan perilaku yang terhormat.(ADO)


sumber: http://berita.liputan6.com/read/380623/gedung-dewan-tanpa-rok-mini


review: 
Memakai rok mini itu terserah dari pemakainya, tetapi disesuaikan pada tempatnya agar terhindar dari bahaya bahaya yang mengintai perempuan pada temapt umum. Tetapi anggota DPR kenapa merasa risih akan wanita yang memakai rok mini? apa ini terjadi karena kurangnya iman anggota DPR untuk tidak melihat lawan jenis, apalgi emreka sudah memiliki istri. Daripada mengurusi masalah rok mini ini, seharusnya DPR mengurus masalah yang berkaitan dengan masalah masyarakat yang lebih penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar