Rabu, 10 Oktober 2012

Organisasi Non Profit


PENDAHULUAN

            Manusia adalah makhluk sosial. Oleh karena itu tidak ada satu manusia pun yang mampu menjalankan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Karena sesama manusia akan saling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing maka harus ada suatu wadah yang dapat memudahkan manusia untuk mencapai tujuan mereka, salah satu wadah tersebut adalah organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat
 Setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a.       Orang-orang (sekumpulan orang),
b.      Kerjasama,
c.       Tujuan yang ingin dicapai,

TEORI
       
   Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma public , rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba

Organisasi nirlaba:
-kepemilikan tidak jelas (anggota, klien, atau donatur)
-membutuhkannya sebagai sumber pendanaan
-tanggung jawab/jabatannya tidak jelas

Organisasi laba:
-kepemilikan jelas
-telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya
-tanggung jawab/jabatanya jelas.

PEMBAHASAN

          Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) merupakan organisasi jasa sukarelwana untuk membantu sesame dalam mengurangi masalah sosial seperti pengangguran. Organisasi jasa sukarelawan ini termasuk ke dalam organisasi nirlaba atau organisasi non profit.
 LSM adalah sebuah organisasi yang didirikan pereorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa bertunjuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut. Jenis dan kategroi LSM, yakni Organisasi Donor, Organisasi Mitra Pemerintah, Organisasi Profesional, serta Organisasi Oposisi.

                 LSM sebenarnya tidak berbeda jauh dengan ormas, koperasi partai, bahkan dengan perusahaan. Sebagai suatu organisasi maka apa yang diharapkan adalah mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Untuk mencapai tujuannya tersebut maka organisasi perlu dikelola dengan baik.
           
            Dalam hal peranannya sebagai organisasi yang mempunyai peran non-politik, LSM dinilai mampu melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dalam hal penanggulangan kemiskinan.

            Permasalahan utama yang sangat mendasar dalam hal pemberdayaan masyarakat oleh LSM adalah stigma LSM yang tumbuh disebagian masyarakat yang masih menaruh curiga terhadap kehadiran dan aktivitas dari LSM. Terkadang LSM diartikan sebagai alat bagi neo liberalisme karena sebagian besar dana kegiatan-kegiatan LSM di Indonesia di danai oleh negara asing.

            Dalam penjelasannya, LSM mencakup antara lain :
1.      Kelompok profesi yang berdasarkan profesinya tergerak menangani masalah lingkungan.
2.      Kelompok hobi yang mencintai kehidupan alam terdorong untuk melestarikannya.
3.      Kelompok minat yang berminat untuk membuat sesuatu bagi pengembangan lingkungan hidup.

Sampai saat ini, peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat masih terbatas dan belum mampu sepenuhnya dalam penanggulangan kemiskinan. Disinilah perlunya peran dan keterlibatan LSM dalam melaksanakan program dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula reposisi LSM di tengah masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dalam bentuk :
1.        LSM perlu memfasilitasi tumbuh kembangnya kelembagaan rakyat yang kuat, yang bersifat sektoral, seperti pada organisasi buruh, petani, masyarakat adat, dan lain-lain.
2.        LSM perlu tampil ke publik luas, dalam arti semakin “go public” ke masyarakat, sehingga posisi dan perannya mampu lebih dirasakan oleh masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui penyebaran brosur, pertemuan dengan masyarakat,kerja sama dengan media cetak-elektronik seluas-luasnya.
3.        LSM perlu semakin aktif dalam membangun hubungan dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. Seperti media massa, mahasiswa, serikat buruh, petani, partai politik dengan tetap mengedepankan nilai dan sikap non-partisan.
4.        Perlunya penguatan LSM sebagai sebuah entitas dan komunitas yang spesifik di dalam masyarakat sipil, dan penguatan institusionalisasi LSM dalam hal eksistensi, sumber daya manusia, sarana, dana, dan manajemen. LSM juga perlu lebih membuka diri untuk menjadi organisasi yang lebih berakar di masyarakat.    
5.        LSM juga dituntut untuk senantiasa membenahi kondisi internal dalam tubuh. Organisasinya, mengingat ini seringkali tidak diperlihatkan dalam forum evaluasi oleh LSM yang bersangkutan.

Indikator paling kuat untuk menilai efektivitas dan kesuksesan dari suatu LSM adalah kualitas layanan mereka, yaitu layanan yang sesuai diberikan dalam suatu pembiayaan yang selalu efisien. Dalam membangun hubungan kerjasama yang positif dalam konteks yang lebih besar, LSM harus dikenal oleh pihak-pihak yang tepat  di dalam suatu masyarakat, menajag kinerjanya, serta memperluas pengaruhnya melalui kerjasama dengan pemerintah, jaringan donor, dan LSM lain yang bekerja dalam sector dan wilayah yang sama.


Sumber: