PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk sosial. Oleh
karena itu tidak ada
satu manusia pun yang mampu menjalankan hidupnya tanpa bantuan orang lain.
Karena sesama manusia akan saling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya
masing-masing maka harus ada suatu wadah yang dapat memudahkan manusia untuk
mencapai tujuan mereka, salah satu wadah tersebut adalah organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena
dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama
dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat
Setiap
organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a. Orang-orang
(sekumpulan orang),
b. Kerjasama,
c. Tujuan yang
ingin dicapai,
TEORI
Organisasi nirlaba atau organisasi
non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran
pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu
tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat
mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma public
, rumah sakit dan klinik publik,
organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi
jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi
profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Perbedaan
organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Organisasi
nirlaba:
-kepemilikan
tidak jelas (anggota, klien, atau donatur)
-membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan
-tanggung
jawab/jabatannya tidak jelas
Organisasi
laba:
-kepemilikan
jelas
-telah
memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya
-tanggung
jawab/jabatanya jelas.
PEMBAHASAN
Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM)
merupakan organisasi jasa sukarelwana untuk membantu sesame dalam mengurangi
masalah sosial seperti pengangguran. Organisasi jasa sukarelawan ini termasuk
ke dalam organisasi nirlaba atau organisasi non profit.
LSM adalah sebuah organisasi
yang didirikan pereorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela
memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa bertunjuan untuk memperoleh
keuntungan dari kegiatan tersebut. Jenis dan kategroi LSM, yakni Organisasi
Donor, Organisasi Mitra Pemerintah, Organisasi Profesional, serta Organisasi
Oposisi.
LSM sebenarnya tidak berbeda jauh dengan ormas, koperasi partai, bahkan dengan
perusahaan. Sebagai suatu organisasi maka apa yang diharapkan adalah mencapai
tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Untuk mencapai tujuannya tersebut
maka organisasi perlu dikelola dengan baik.
Dalam hal
peranannya sebagai organisasi yang mempunyai peran non-politik, LSM dinilai
mampu melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dalam hal penanggulangan kemiskinan.
Permasalahan
utama yang sangat mendasar dalam hal pemberdayaan masyarakat oleh LSM adalah
stigma LSM yang tumbuh disebagian masyarakat yang masih menaruh curiga terhadap
kehadiran dan aktivitas dari LSM. Terkadang LSM diartikan sebagai alat bagi neo
liberalisme karena sebagian besar dana kegiatan-kegiatan LSM di Indonesia di
danai oleh negara asing.
Dalam penjelasannya, LSM mencakup antara lain :
1. Kelompok
profesi yang berdasarkan profesinya tergerak menangani masalah lingkungan.
2. Kelompok
hobi yang mencintai kehidupan alam terdorong untuk melestarikannya.
3. Kelompok
minat yang berminat untuk membuat sesuatu bagi pengembangan lingkungan hidup.
Sampai
saat ini, peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat masih terbatas dan
belum mampu sepenuhnya dalam penanggulangan kemiskinan. Disinilah perlunya
peran dan keterlibatan LSM dalam melaksanakan program dan pemberdayaan
masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula reposisi LSM di tengah masyarakat dalam
pemberdayaan masyarakat dalam bentuk :
1.
LSM perlu memfasilitasi tumbuh
kembangnya kelembagaan rakyat yang kuat, yang bersifat sektoral, seperti pada
organisasi buruh, petani, masyarakat adat, dan lain-lain.
2.
LSM perlu tampil ke publik luas,
dalam arti semakin “go public” ke masyarakat, sehingga posisi dan
perannya mampu lebih dirasakan oleh masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui
penyebaran brosur, pertemuan dengan masyarakat,kerja sama dengan media
cetak-elektronik seluas-luasnya.
3.
LSM perlu semakin aktif dalam
membangun hubungan dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. Seperti
media massa, mahasiswa, serikat buruh, petani, partai politik dengan tetap
mengedepankan nilai dan sikap non-partisan.
4.
Perlunya penguatan LSM sebagai
sebuah entitas dan komunitas yang spesifik di dalam masyarakat sipil, dan
penguatan institusionalisasi LSM dalam hal eksistensi, sumber daya manusia,
sarana, dana, dan manajemen. LSM juga perlu lebih membuka diri untuk menjadi
organisasi yang lebih berakar di masyarakat.
5.
LSM juga dituntut untuk senantiasa
membenahi kondisi internal dalam tubuh. Organisasinya, mengingat ini seringkali
tidak diperlihatkan dalam forum evaluasi oleh LSM yang bersangkutan.
Indikator
paling kuat untuk menilai efektivitas dan kesuksesan dari suatu LSM adalah
kualitas layanan mereka, yaitu layanan yang sesuai diberikan dalam suatu
pembiayaan yang selalu efisien. Dalam membangun hubungan kerjasama yang positif
dalam konteks yang lebih besar, LSM harus dikenal oleh pihak-pihak yang tepat di dalam suatu masyarakat, menajag kinerjanya,
serta memperluas pengaruhnya melalui kerjasama dengan pemerintah, jaringan
donor, dan LSM lain yang bekerja dalam sector dan wilayah yang sama.
Sumber: