Minggu, 25 Maret 2012

Kemenhub Harus Ikut Bertanggung Jawab Atas Kasus Pilot Nyabu

 


Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa lepas tangan atas kasus pilot nyabu. Salah satu tanggung jawab Kemenhub selain mengawasi kelaikan pesawat juga termasuk urusan awak pesawat.

"Kemenhub hanya fokus dari segi keselamatan dan kelaikan pesawat, tetapi dari segi pilot dilupakan," jelas pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2012).

Sebagai regulator, Kemenhub tidak bisa berpangku tangan saja. Keselamatan penumpang di pesawat itu bergantung juga pada pilot. Yang dikhawatirkan, apabila kasus sabu di kalangan pilot ini menjangkau wilayah yang lebih luas.

"Solusinya harus dibongkar jaringan pengguna sabu di pilot. Saya khawatir ini ada mafia, bukan hanya 1-2 kasus. Saya duga bukan hanya di Lion Air saja, tetapi ada yang lain," jelasnya.

Bisa dikatakan, untuk kasus Lion Air saja, Kemenhub tidak ada tindakan tegas. Awal Januari lalu, seorang pilot Lion ditangkap di Makassar, kemudian pekan lalu, pilot SS ditangkap di Surabaya, tetapi tidak ada sanksi atau tindakan apapun yang membuat jera dari Kemenhub kepada maskapai.

"Ini kok Kemenhub seperti setengah hati. Ini harus dicurigai mengapa tidak tegas sanksi yang diberikan kepada maskapai?" tuturnya.

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti sudah memberi keterangan. Dia mengaku penangkapan yang dilakukan BNN sesuai MoU dengan pihak Kemenhub. Sementera itu pihak Lion Air menyerahkan sepenuhnya kasus pilotnya kepada proses hukum. Seorang pilot adalah seorang intelek yang mengerti hukum.

sumber: http://news.detik.com/read/2012/02/07/104326/1836000/10/kemenhub-harus-ikut-bertanggung-jawab-atas-kasus-pilot-nyabu

review:
Kasus pilot yang menggunakan sabu-sabu sungguh memprihatinkan.Karena hal ini mencoreng nama besar maskapai Indonesia yang sedang dalam tahap pencitraan. Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran agar pemeriksaan calon pilot diperketat agar hal hal ini tidak perlu terjadi lagi. Menteri Perhubungan juga seharusnya ikut mengawasi seluruh maskapai penerbangan yang ada di Indonesia dalam melaksanakan proses pemeriksaan agar apabila ada pilot yang terbukti menggunakan obat obat ditemukan harus di cabut ijin penerbangannya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan pesawat yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar